Loading

Mengenal UMKM : Definisi, Peran, dan Contoh

Bagikan

GolekTrukUMKM di Indonesia terdiri dari banyak generasi muda yang sedang memulai / merintis usaha, sesuai dengan semakin banyaknya jumlah UMKM Indonesia yang juga terus berkembang. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 64,2 juta.

Banyaknya pelaku UMKM Indonesia menjadikan sektor bisnis ini jadi salah satu bagian penting dalam perekonomian di Indonesia.

UMKM di Indonesia memiliki kriteria yang diatur dalam Peraturan Pemerintah. Kriteria ini membagi UMKM menjadi beberapa jenis. Kalau Sobat Golek masih bingung apa itu UMKM, kriteria, dan perannya bagi perekonomian Indonesia, yuk simak penjelasan berikut ini!

Apa Itu UMKM Indonesia?

UMKM adalah kegiatan atau usaha bisnis yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, maupun badan usaha kecil. UMKM merupakan singkatan dari usaha kecil, mikro, dan menengah. Sebelumnya UMKM diatur dalam Undang-undang No 20 tahun 2008, lalu kemudian diatur dalam PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau yang sering disebut PP UMKM.

UMKM yang ada di Indonesia jumlahnya terus bertambah dan semakin berkembang. Selain itu, Menteri Koperasi dan UKM mengatakan sebanyak 19 juta UMKM Indonesia sudah masuk ke ekosistem digital hingga Mei 2022. Ini berarti sudah semakin banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung bisnis mereka.

Tidak semua usaha bisa masuk dalam kategori UMKM, hal ini karena ada juga kategori usaha besar dengan jumlah kekayaan lebih banyak dibanding usaha menengah. Usaha besar adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau penjualan tahunan lebih besar dibanding usaha menengah. Contoh usaha besar adalah usaha nasional milik swasta, usaha patungan, usaha milik negara, atau usaha asing yang beroperasi di Indonesia.

Penggolongan usaha dilakukan berdasarkan besaran hasil penjualan tahunan dan jumlah kekayaan atau aset yang dimiliki.

Tentang Kriteria UMKM Indonesia

Berdasarkan PP UMKM tahun 2021, UMKM terbagi menjadi 3 yaitu usaha kecil, mikro, dan usaha menengah. Mengetahui kategori usaha atau bisnis yang kamu jalankan dapat digunakan untuk mengurus surat izin usaha sekaligus menentukan pajak yang dibebankan kepada kamu selaku pemilik UMKM. Berikut merupakan kriteria dari setiap usaha, kira-kira usaha atau bisnis kamu termasuk yang mana?

1. Usaha Mikro

Kelas Usaha mikro adalah usaha atau bisnis milik orang perorangan dan / atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang berlaku.

Usaha atau bisnis yang masuk dalam kategori usaha mikro adalah apabila memiliki modal usaha paling banyak satu miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Selain itu, kriteria hasil penjualan tahunan untuk usaha mikro adalah paling banyak dua miliar rupiah.

Terkadang, keuangan usaha mikro masih bercampur dengan keuangan pribadi, hal ini menunjukkan bahwa usaha mikro belum menerapkan sistem profesional.

Berikut merupakan beberapa contoh usaha mikro:

  1. Toko kelontong
  2. Usaha rumahan
  3. Pedagang kaki lima
  4. Warkop 
  5. Pedagang di pasar
  6. Usaha pangkas rambut / Barbershop

2. Usaha Kecil

Kelas Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria sebagai usaha kecil sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.

Usaha kecil memiliki modal usaha lebih dari satu miliar rupiah sampai paling banyak lima miliar rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau bisnis. Untuk hasil jualan tahunan, usaha kecil memiliki hasil lebih dari dua miliar rupiah sampai paling banyak lima belas miliar rupiah.

Berbeda dengan usaha mikro, keuangan usaha kecil sudah lebih terkelola antara keuangan pribadi dan hasil penjualan.

Berikut adalah beberapa contoh usaha kecil:

  1. Bisnis laundry
  2. Jasa cuci motor atau mobil
  3. Usaha katering
  4. Fotokopian
  5. Bengkel motor
  6. Restoran kecil

3. Usaha Menengah

Kelas Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi usaha menengah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang berlaku.

Usaha menengah memiliki modal usaha lebih dari lima miliar rupiah sampai paling banyak sepuluh miliar rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Hasil penjualan tahunan usaha menengah lebih dari lima belas miliar sampai paling banyak lima puluh miliar rupiah.

Ciri-ciri usaha menengah adalah pengelolaan keuangan yang lebih profesional dan terstruktur serta sudah memiliki legalitas.

Berikut beberapa contoh usaha menengah:

  1. Bengkel atau penjualan sparepart kendaraan
  2. Perkebunan dan pertanian
  3. Perusahaan pembuat roti
  4. Toko bangunan

Tentang Ciri-Ciri UMKM Indonesia

Adapun beberapa ciri-ciri UMKM adalah sebagai berikut:

  1. Jenis barang atau komoditi yang dijual dapat berganti atau berubah sewaktu-waktu, tidak bersifat tetap.
  2. Tempat usaha dapat berpindah-pindah apabila diperlukan.
  3. Usaha belum menerapkan sistem administrasi, terkadang sistem pengelolaan keuangan juga belum terorganisir
  4. Umumnya belum memiliki surat ijin usaha atau legalitas, termasuk NPWP

Peran UMKM Untuk Perekonomian Indonesia

UMKM memiliki peranan yang penting dalam perekonomian di Indonesia, terutama saat terjadi krisis ekonomi. UMKM dapat menjadi roda penggerak perekonomian. Berikut beberapa peran penting UMKM untuk perekonomian negara:

1. Membantu Perekonomian Negara

UMKM memiliki kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yaitu sebesar 61,97% dari total PDB Nasional pada tahun 2020. Jumlah ini setara dengan delapan ribu lima ratus triliun rupiah, angka yang besar bukan?

2. Membuka Lapangan Pekerjaan

UMKM mampu menyerap 97% tenaga kerja dari daya serap dunia usaha pada tahun 2020. Jumlah UMKM yang semakin bertambah juga membuka lapangan pekerjaan.

Selain itu, UMKM membantu menampung pekerja dengan tingkat pendidikan yang rendah. Dengan terbukanya lebih banyak lapangan pekerjaan, maka UMKM juga turut membantu menekan angka pengangguran.

3. Memenuhi kebutuhan masyarakat

Jumlah UMKM yang sangat banyak, tersebar baik di perkotaan dan juga pedesaan, bahkan hingga daerah terpencil. Hal ini membantu masyarakat untuk mengakses barang, jasa, dan kebutuhan pokok dengan lebih mudah. Tidak hanya itu, UMKM juga menyediakan kebutuhan masyarakat dengan harga yang relatif murah.

4. Sebagai Penopang Ekonomi Saat Kondisi Krisis

Dalam kondisi ekonomi yang sulit atau krisis, UMKM mampu untuk bertahan. Misalnya saat 1997 / 1998 atau saat pandemi Covid 19.

5. Meningkatan kemampuan wirausaha

UMKM menjadi titik awal mobilitas investasi di pedesaan dan sebagai wadah atau sarana peningkatan kemampuan wirausaha.

Tentang Contoh Usaha UMKM Indonesia

Berikut merupakan beberapa contoh usaha UMKM:

1. Usaha Kuliner

Bidang usaha kuliner atau makanan tidak ada habisnya. Usaha ini menjual berbagai jenis makanan (berat dan ringan) atau minuman. Usaha di bidang ini menjadi pilihan banyak orang ketika akan memulai sebuah usaha. Hal ini karena makanan dan minuman adalah kebutuhan pokok yang selalu dicari banyak orang. Selain itu, kamu juga bisa memulai usaha kuliner dari rumah. Misalnya, membuka warung nasi, warung kopi, usaha katering, kue basah, dan lain sebagainya.

2. Usaha Fashion / Sandang

Usaha di bidang fashion juga banyak diminati oleh pelaku usaha. Kamu bisa menjalankan usaha fashion dengan memproduksi sendiri, menjadi reseller, dropshipper, atau menjual pakaian secondhand atau thrift shop.

Pakaian juga kebutuhan primer, jadi akan selalu ada orang yang membutuhkan produk yang kamu jual. Beberapa produk yang bisa kamu jual misalnya, celana, baju, sepatu, tas, pakaian tidur, pakaian kerja, busana muslim, baju anak, baju bayi, dan lain sebagainya. 

3. Toko Kelontong

Toko kelontong adalah toko yang menyediakan kebutuhan sehari-hari. Ini juga merupakan contoh UMKM khususnya usaha mikro.

Toko kelontong menyediakan berbagai kebutuhan banyak orang, misalnya minuman, makanan, alat mandi, dan lain sebagainya. Meskipun saingannya terbilang banyak dan juga bersaing dengan minimarket, tapi keberadaan toko kelontong tetap dibutuhkan. Kamu bahkan bisa membuka toko kelontong dengan memanfaatkan ruang kosong yang ada di rumah.

4. Usaha Kerajinan Tangan / Handcraft

Usaha kerajinan tangan banyak ditemukan di daerah wisata, biasanya kerajinan ini dijadikan cinderamata atau oleh-oleh. Meski demikian, bukan berarti di luar daerah wisata bisnis ini tidak berpotensi, ada beragam produk sehari-hari yang bisa dibuat dari kerajinan tangan. Misalnya, rajutan, lilin aromaterapi, dan lainnya.

5. Usaha Laundry / Binatu

Contoh usaha selanjutnya adalah usaha laundry. Saat ini, banyak orang memiliki kesibukan yang cukup tinggi, sehingga pekerjaan rumah jadi sulit diselesaikan, salah satunya adalah mencuci baju. Oleh karena itu, banyak yang akhirnya menggunakan jasa laundry. Kamu bisa memanfaatkan peluang ini untuk menjalankan usaha jasa binatu atau laundry. Ini termasuk ke dalam usaha kecil. Kamu bisa membuka usaha di daerah sekitar kampus, yang mana terdapat banyak mahasiswa yang membutuhkan jasa laundry.

Itu dia pembahasan tentang UMKM Indonesia, mulai dari definisi, kriteria, ciri-ciri, peran UMKM bagi perekonomian Indonesia, dan beberapa contoh UMKM. Jika kamu merupakan pelaku UMKM, penting untuk mengetahui kriteria usaha kamu untuk mengurus surat perijinan dan mempelajari tentang pajak yang akan dibebankan kepada usaha sobat Golek semua.

Terus nantikan kabar terbaru lainnya dari GolekTruk. Bagi beberapa orang yang memiliki jasa pengiriman barang atau bagi pemilik muatan, pastinya sudah berpengalaman dalam bidang ini . Yuk tulis pengalaman yang Sobat Golek rasakan di dunia logistik di kolom komentar ya.

Nantikan terus tips, tutorial dan konten GolekTruk lainya yaa. Cuma di GolekTruk, anda bisa menikmati kemudahan dalam mencari armada, manfaatkan armada kosong agar harga pengiriman barang Sobat makin terjangkau !

Cek website kami di golektruk.com atau download aplikasi GolekTruk di playstore.


Bagikan
svg

Apa yang Anda pikirkan?

Lihat Komentar / Tinggalkan Komentar

Tinggalkan balasan

svg